Pringsewu,//infoliputan.com – Pekon Pardasuka selatan adakan musrenbang tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) pekon untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Kamis (19/12/2024)
Kepala pekon Pardasuka selatan Safrizal dalam sambutannya menyampaikan akan merampungkan semua program dipenghujung masa jabatannya.
” insha allah sebelum masa jabatan saya berakhir semua program yang di rencanakan sudah rampung dan penuh harapan agar semua masyarakat Pardasuka selatan bisa saling bersinergi dalam membangun pekon “. Ungkapnya
Safrizal menjelaskan kepada aparatur pemerintah desa yang hadir mengenai pengertian musrenbang dan tujuan diadakannya Musrenbang desa.
” Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dimana materi Musrenbang RKP Desa 2024 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2026 Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya”.
” Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Setiap pekon diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM pekon dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP pekon Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah pekon bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya”. Jelasnya
Dilanjutkan Safrizal,Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan pekon dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar pekon.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026
” Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat akan menjadi program prioritas dalam RKPDes Tahun 2026 Selain membahas RKP Desa Tahun 2026 kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan”. Pungkasnya
Kegiatan Musrenbang pekon dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 yang dihadiri oleh Pemerintah pekon Pardasuka selataan sdu, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping pekon Babinsa, dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan.
(Red)