Lahat//Infoliputan.com – Permasalahan Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024 masih terus berlanjut, ini dibuktikan bahwa Pasangan Yulius Maulana dan Budiarto akan mengikuti sidang pertamanya pada hari Kamis, 9 Januari 2024 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Rabu (8/1/2025).
Kepada awak media, Yulius Maulana menjelaskan, sidang akan dilaksanakan besok pada hari kamis tanggal 9 Januari 2025 sekira pukul 13.00 wib.
“Alhamdulilah, insya Allah, menurut jadwal, bertempat di Gedung MKRI tepatnya di lantai 2 dan berdasarkan nomor PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Lahat 2024 sidang perdana dengan acara Pemeriksaan Pendahuluan akan dilaksanakan besok kamis 9 Januari 2025,” ujar Yulius Maulana.
Dengan sidang perdana ini, semoga Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan semua permohonan kita demi perubahan yang lebih baik di kabupaten Lahat ini, tutup Yulius dengan singkat.
(Iswanto)