Samosir, Info Liputan – Keluarga Darma Ambarita di Kabupaten Samosir merasa kecewa dengan lambatnya penanganan kasus pengerusakan rumah mereka yang terjadi sejak Januari 2025. Meskipun alat berat yang digunakan dalam aksi pengerusakan telah disita dan dipasang garis polisi, para pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran.
Darma Ambarita mengungkapkan bahwa aksi pengerusakan yang diduga dilakukan oleh Torop Olo Ambarita dan kelompoknya sangat brutal. Selain merusak rumah, pagar, dan jembatan, para pelaku juga membuat parit di sekeliling rumah, menyebabkan keluarga Darma Ambarita terisolasi dan hidup dalam ketakutan. Kekerasan fisik dan ancaman juga kerap diterima oleh keluarga korban.
“Kekejaman ini sangat tidak manusiawi,” ujar Darma Ambarita dengan nada geram. “Torop Olo dan kawan-kawan sepertinya berusaha ingin membunuh kami dengan cara mengisolasi kami seperti ini.” Ia menambahkan bahwa tindakan para pelaku telah menyebabkan trauma mendalam bagi seluruh anggota keluarganya.
Ironisnya, Darma Ambarita mengungkapkan bahwa meskipun banyak saksi dari berbagai instansi seperti polisi, TNI, pihak desa, dan kantor camat yang merekam kejadian tersebut, Polres Samosir masih belum mengambil tindakan tegas dengan menangkap para pelaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kinerja aparat kepolisian setempat dalam melindungi warganya.
Kuasa hukum keluarga Darma Ambarita, Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH, juga menyayangkan lambatnya proses hukum. Ia menjelaskan bahwa semua unsur pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi, sehingga seharusnya tidak ada alasan bagi polisi untuk menunda penangkapan para pelaku.
“Sesuai laporan kepolisian, kasus ini memenuhi Pasal 406 KUHP dan 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama,” jelas Dr. Ramces dengan tegas. “Alat bukti jelas, saksi banyak, dan kerugian korban juga nyata. Harapan kami, Kapolres Samosir tidak menunda-nunda dan segera menangkap semua pelaku.”
Meskipun keluarga Darma Ambarita merasa sedikit lega dengan penyitaan alat berat, mereka tetap mendesak Polres Samosir untuk bertindak cepat. Mereka berharap para pelaku segera ditangkap dan dipenjara agar kepastian hukum dapat ditegakkan dan mereka dapat hidup dengan tenang tanpa rasa takut. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian agar segera diselesaikan dengan tuntas. (Tim)