INFOLIPUTAN.COM/Pesawaran —
Dugaan pungutan liar (pungli) dan penyimpangan dalam penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Sejak 2018 hingga 2025, praktik ini diduga merugikan para siswa yang seharusnya menerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
Sejumlah orang tua mengungkapkan bahwa modus utama yang dilakukan oknum kepala sekolah adalah menahan buku rekening dan kartu tabungan PIP, sehingga wali murid tidak mengetahui besaran dana yang dicairkan ataupun frekuensi pencairannya.

Tidak hanya itu, dana yang diberikan kepada siswa penerima juga disebut tidak sesuai ketentuan. Beberapa orang tua mengaku hanya menerima Rp250 ribu per tahun, ada yang mendapatkan Rp450 ribu untuk dua tahun, bahkan ada yang hanya menerima total Rp900 ribu selama anak mereka bersekolah. Setiap pencairan pun diduga dipotong Rp50 ribu hingga Rp100 ribu tanpa penjelasan yang jelas.
“Anak saya selama sekolah cuma dua kali terima dana PIP, itu pun cuma Rp250 ribu. Dipotong Rp50 ribu jadi tinggal Rp200 ribu,” ungkap salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan lainnya menyebutkan bahwa para orang tua tidak pernah memegang atau melihat buku tabungan PIP anak mereka.

Kami tidak pernah tahu kapan dana itu cair. Pihak sekolah cuma bilang sudah cair untuk anak-anak, tapi kami tidak pernah lihat bukunya,” ujar wali murid lainnya.
Berbagai persoalan serupa juga disuarakan oleh orang tua siswa dari SDN lain di wilayah Way Ratai. Mereka menilai penyaluran dana bantuan pemerintah tersebut tidak transparan, tidak terbuka, dan sarat kejanggalan.

Bahkan, sejumlah orang tua kini telah membuat surat pernyataan tertulis bahwa anak mereka tidak pernah menerima dana PIP selama bersekolah. Surat-surat tersebut beredar di masyarakat sebagai bentuk protes dan kekecewaan atas dugaan penyimpangan yang terjadi.
Para wali murid berharap Dinas Pendidikan Pesawaran maupun aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan pungli tersebut. Mereka menuntut agar hak siswa dipulihkan dan oknum yang bermain dalam penyaluran dana pendidikan ditindak tegas.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, Korwilcam Way Ratai, Nuris Andrean, S.Pd.SD, juga belum dapat dimintai keterangan. Nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif saat dihubungi.
Warga berharap kasus ini ditangani dengan serius, agar Dana Program Indonesia Pintar benar-benar tersalurkan kepada siswa yang berhak tanpa ada potongan yang merugikan dunia pendidikan..
Tiem Media..FKW-KP.(DM)













