PRINGSEWU, Info Liputan — Kondisi ruas jalan penghubung antara Pekon Waringinsari Barat dan Pekon Waringinsari Timur, Kabupaten Pringsewu, Lampung, dinilai sangat memprihatinkan dan membahayakan penggunanya. Jumat (30/10/2026), awak media mendatangi lokasi dan mendapati kondisi jalan yang rusak parah dengan banyak lubang di sepanjang jalur tersebut.
Jalan ini merupakan jalur vital yang dilalui ribuan pelajar setiap harinya, termasuk siswa-siswi SMA Negeri 1 Sukoharjo dan SMP Negeri 2 Adiluwih. Para orang tua murid mengaku sangat cemas dan khawatir akan keselamatan anak-anak mereka yang harus melewati jalan tersebut setiap hari pergi dan pulang sekolah.

Saat musim hujan tiba, lubang-lubang di jalan tersebut terisi penuh dengan air sehingga tampak seperti kolam. Hal ini membuat pengguna jalan sulit menentukan kedalaman lubang dan sangat berisiko menyebabkan kecelakaan, baik bagi pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat lainnya.
Berdasarkan keterangan warga setempat yang dihimpun awak media, jalan dalam kondisi rusak parah ini ternyata sudah bertahun-tahun tidak mendapat penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu. “Jalan ini sudah puluhan tahun tidak ada perbaikan yang layak,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

Warga meminta pihak terkait untuk segera turun tangan dan memperbaiki kondisi jalan tersebut, mengingat jalur ini sudah tidak layak dilalui kendaraan bermotor. Mereka juga menyampaikan harapan agar pemerintah benar-benar hadir bukan hanya pada saat masa pemilu saja.
“Jangan sampai hanya saat pemilu baru datang mengibarkan janji-janji manis, lalu setelah pemilu selesai kembali menghilang dan melupakan kami,” tegas warga, menyindir janji-janji yang sering diucapkan para pemangku kepentingan saat masa kampanye.
Merespons keluhan masyarakat, awak media berkomitmen untuk terus memantau dan akan berupaya meminta tanggapan langsung kepada pemangku kepentingan terkait kondisi jalan yang sangat memprihatinkan ini. Informasi selanjutnya akan segera disampaikan kepada publik setelah mendapat penjelasan resmi dari instansi terkait. (Joe)













