Setelah Viral Kurang 10 Meter, Kontraktor Tambah Panjang Jalan tapi Ketebalan Belum Sesuai

PRINGSEWU, infoliputan.com — Pembangunan jalan latasir yang menghubungkan Pekon Waringinsari Barat dengan Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, terus menjadi sorotan publik setelah pemberitaan yang beredar secara luas di media. Pekerjaan di bawah Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu ini sebelumnya menuai banyak keluhan dari warga setempat terkait kualitas dan spesifikasi pengerjaan.

Setelah pemberitaan mengenai kekurangan panjang jalan sekitar sepuluh meter menjadi viral, pihak kontraktor akhirnya menindaklanjuti dengan menambah pengerjaan pada bagian yang kurang tersebut. Langkah ini diakui oleh pihak pengawas Dinas PUPR yang sebelumnya juga telah membenarkan adanya kekurangan volume akibat kesalahan perhitungan konsultan perencana.

Namun, di tengah perbaikan tersebut, muncul kekhawatiran baru dari masyarakat. Warga menyampaikan bahwa meskipun panjang jalan telah ditambah, aspek ketebalan lapisan aspal yang diduga tidak memenuhi standar belum ikut diperbaiki. Kondisi permukaan aspal yang bergelombang dan tidak rata masih terlihat di sepanjang jalan yang telah dikerjakan.

Warga juga menyoroti penggunaan alat pemadat yang dinilai kurang memadai pada pengerjaan sebelumnya. Mereka berharap pihak pelaksana segera mengganti alat “warles” dengan yang memiliki bobot lebih berat agar proses pemadatan dapat berjalan maksimal dan sesuai standar teknis yang berlaku.

Masyarakat setempat secara khusus meminta pemerintah daerah dan pihak pengawas agar tidak melaksanakan penyerahan pertama atau Pekerjaan Hand Over (PHO) sebelum seluruh spesifikasi dipenuhi sepenuhnya. Penekanan ini disampaikan mengingat kekhawatiran jalan tersebut tidak akan awet dan cepat rusak jika dibangun tidak sesuai ketentuan teknis.

“Jangan sampai jalan ini diterima sebelum ketebalannya ditambah dan alat pemadatnya diganti yang lebih berat,” ujar salah satu warga setempat yang berharap kualitas pembangunan benar-benar menjamin ketahanan jalan untuk jangka panjang. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang dibangun dengan dana publik sesuai spesifikasi yang telah disepakati.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu terkait dugaan kekurangan ketebalan aspal. Awak media akan terus memantau perkembangan penyelesaian proyek ini demi menjaga akuntabilitas dan kualitas pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Red)

error: Content is protected !!