PRINGSEWU, infooiputan.com — Pembangunan jalan latasir yang menghubungkan Pekon Waringinsari Barat dengan Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati dalam kontrak proyek. Pekerjaan yang berada di bawah Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu ini terkesan dilakukan secara asal jadi dan menuai keluhan dari masyarakat setempat. Jum’at, 23 Oktober 2026.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, permukaan aspal yang baru saja dipasang terlihat bergelombang dan tidak rata. Kondisi ini diduga disebabkan oleh proses pemadatan yang kurang maksimal sebelum lapisan aspal diletakkan di atas permukaan jalan. Jika dibiarkan, kualitas jalan dikhawatirkan tidak awet dan cepat rusak dalam waktu singkat.
Selain masalah permukaan, warga juga mempertanyakan kelayakan alat berat yang digunakan. Alat pemadat atau yang dikenal masyarakat sebagai “warles” dinilai memiliki bobot yang terlalu ringan sehingga tidak mampu memadatkan tanah dasar dengan sempurna. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa standar teknis pengerjaan tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Tidak hanya dari segi kualitas, volume pekerjaan juga diduga belum memenuhi target. Panjang jalan yang telah dikerjakan tercatat masih kurang sekitar sepuluh meter dari spesifikasi yang seharusnya dibangun. Kekurangan ini tentu mengurangi fungsi dan manfaat jalan yang diharapkan dapat menghubungkan kedua pekon tersebut secara utuh.
Hal lain yang juga disoroti adalah belum terpasangnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi sangat penting sebagai bentuk transparansi agar masyarakat dapat mengetahui rincian anggaran, spesifikasi, pelaksana, serta jadwal pengerjaan proyek yang menggunakan dana publik.
Menanggapi berbagai temuan tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak pengawas Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu melalui pesan WhatsApp. Pengawas yang bersangkutan mengakui bahwa panjang jalan yang dibangun memang kurang dari yang seharusnya dan pihaknya berkomitmen untuk segera menambah pengerjaan sisa tersebut.
Lebih lanjut, pihak pengawas menjelaskan bahwa kekurangan panjang tersebut terjadi karena kesalahan perhitungan dari pihak konsultan perencana. Pihaknya menegaskan bahwa bagian yang kurang akan segera diselesaikan agar pekerjaan pembangunan jalan ini dapat tuntas dan berfungsi dengan baik bagi masyarakat. Awak media akan terus memantau penyelesaian pekerjaan tersebut.
(RED)













