PRINGSEWU, INFOLIPUTAN.COM — Sikap sejumlah oknum kepala pekon di Kabupaten Pringsewu dalam menghadapi kepala biro maupun personel Divisi Komersial media saat melakukan penagihan pembayaran kerja sama publikasi dan langganan koran cetak menuai kecaman keras. Alih-alih memberikan penjelasan secara terbuka dan profesional, justru ditemukan cara yang dinilai tidak etis, yakni menempelkan secarik kertas di pintu kantor pekon, kursi, hingga diletakkan di balai pekon sebagai bentuk tanggapan sepihak.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius mengenai etika kepemimpinan pejabat publik di tingkat pekon. Persoalan pembayaran kerja sama media sejatinya adalah urusan administratif yang wajar, dan semestinya diselesaikan melalui dialog yang baik, bukan justru dihindari dengan cara-cara yang terkesan merendahkan pihak lain yang datang menjalankan tugas profesional.
Davit Segara, Ketua Lintas Media Independen Bersinergi (Lin-MIB) Kabupaten Pringsewu, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman mendalam terhadap perilaku tersebut. Baginya, apa yang dilakukan sejumlah oknum kepala pekon jauh dari etika komunikasi seorang pejabat publik, terlebih terhadap pihak yang memiliki hubungan kerja sama yang jelas.
“Terus terang, saya sangat menyayangkan perilaku sejumlah oknum kepala pekon yang menghadapi kepala biro maupun personel Divisi Komersial media dengan cara-cara yang menurut saya jauh dari etika komunikasi seorang pejabat publik. Bagaimana mungkin persoalan administratif yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui komunikasi baik justru dijawab dengan menempelkan secarik kertas di pintu kantor pekon, di kursi, bahkan meletakkannya di balai pekon?” ujar Davit.
Tindakan tersebut bukan sekadar soal cara menyampaikan informasi, melainkan soal penghormatan terhadap profesi dan martabat orang lain. Apalagi yang datang bukan meminta tanpa dasar, melainkan menagih hak atas kerja sama yang telah disepakati sebelumnya. Jika memang anggaran belum tersedia atau telah habis, ada banyak cara yang lebih pantas untuk menyampaikannya.
Menurut Davit, kepala pekon bisa membuat surat pemberitahuan resmi, menjelaskan secara langsung, atau menyampaikan penjelasan administratif secara tertulis kepada pihak media yang bersangkutan. Cara demikian jauh lebih bermartabat dibandingkan sekadar menempelkan secarik kertas di tempat umum, seolah keberadaan pihak media adalah sesuatu yang harus dihindari.
“Kalau memang anggaran media sudah habis, sampaikan secara terbuka. Buat surat resmi, jelaskan duduk persoalannya, atau temui langsung pihak media yang bersangkutan. Tidak ada yang salah dengan menyampaikan bahwa anggaran tidak tersedia, sepanjang disampaikan dengan cara yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana cara mereka memperlakukan orang lain,” tegasnya.
Kritik semakin tajam ketika Davit menyinggung adanya oknum kepala pekon yang justru sulit dihubungi, bahkan nomor teleponnya tidak aktif ketika pihak media berusaha meminta penjelasan. Pola komunikasi yang menutup ruang klarifikasi seperti ini tidak pantas dimiliki seorang pemimpin di tingkat masyarakat.
“Jangan sampai ketika ada persoalan, justru memilih menghilang, nomor telepon tidak aktif, sulit dihubungi, sementara pihak yang membutuhkan penjelasan dibiarkan tanpa kepastian. Itu bukan sikap kepemimpinan yang patut dicontoh. Seorang kepala pekon harus berani menjelaskan persoalan, bukan bersembunyi di balik selembar kertas,” ungkapnya.
Davit juga mengingatkan bahwa alasan keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan etika komunikasi. Keterbatasan fiskal adalah urusan administrasi yang bisa dijelaskan secara rasional, tetapi cara menyampaikannya tetap mencerminkan kualitas kepemimpinan seseorang.
“Jangan mencampuradukkan persoalan anggaran dengan persoalan etika. Kalau tidak ada anggaran, katakan tidak ada. Kalau memang tidak bisa membayar, sampaikan secara resmi. Tetapi jangan merendahkan orang lain dengan cara-cara yang tidak pantas. Jabatan kepala pekon itu amanah pemerintahan, bukan alasan untuk merasa berhak memperlakukan siapa pun semaunya,” tandasnya.
Ia berharap para kepala pekon yang bersangkutan segera menyadari dan memperbaiki pola komunikasi tersebut. Hubungan pemerintah pekon dengan media seharusnya dibangun di atas dasar saling menghormati, transparansi, dan profesionalitas, bukan ketegangan yang timbul akibat kelalaian berkomunikasi.
Kritik ini juga tidak dimaksudkan untuk menyamaratakan seluruh kepala pekon di Pringsewu. Namun perilaku yang terjadi perlu menjadi bahan koreksi agar tidak menjadi kebiasaan buruk yang merusak citra pemerintahan pekon di mata masyarakat dan pihak lain yang bekerja sama.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar soal pembayaran koran atau publikasi. Lebih dari itu, ini adalah cermin bagaimana pejabat publik memperlakukan orang lain. Jika hal sederhana seperti menjelaskan ketersediaan anggaran saja dihindari, bagaimana masyarakat dapat menaruh kepercayaan untuk urusan yang lebih besar dan penting? Davit berharap persoalan ini segera diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur administrasi yang jelas. (Red)













