Headline News
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus” Adventure Trail Gas Amal Digelar di Pekon Neglasari, Dukung Pembangunan Masjid Nurul Iman Adventure Trail Gas Amal Digelar di Pekon Neglasari, Dukung Pembangunan Masjid Nurul Iman Pringsewu, infoliputan.com — Kegiatan Adventure Trail Gas Amal dalam rangka mendukung pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, resmi digelar pada Minggu (23/8/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Patra dan Tim Kemprus tersebut turut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan kepolisian. Kehadiran berbagai pihak menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial yang bertujuan membantu pembangunan rumah ibadah di wilayah tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pagelaran, Kasubsektor Pagelaran Utara, Camat Pagelaran Utara, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pagelaran Utara, serta Kepala Pekon Neglasari. Dalam sambutannya, panitia menyampaikan bahwa Adventure Trail Gas Amal tidak hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi bagi para peserta, tetapi juga memiliki misi sosial. Dana yang terkumpul dari kegiatan tersebut akan disalurkan untuk membantu pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari. Sementara itu, Camat Pagelaran Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan Adventure Trail Gas Amal ini diharapkan tidak hanya mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antarpeserta, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan di P Sidang Pengadilan Agama Pringsewu: Gugatan Ahli Waris Dianggap Keliru, Anak Pungut Tak Berhak Menuntut Galian C Diduga Ilegal Kembali Beroperasi di Padang Suryo Fajaresuk, Warga Sebut Kebal Hukum

Polres Samosir Tangkap Pemilik dan Penanam Diduga Ganja di Desa Tanjung Bunga

MN (50), seorang warga Desa Tanjung Bunga. Ia ditangkap atas dugaan kepemilikan dan penanaman ganja

Samosir/infoliputan.com ||Polres Samosir berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Penangkapan ini dilakukan oleh personil Sat Resnarkoba Polres Samosir pada pukul 16.00 WIB. (08/10/2024)

 

Tersangka yang ditangkap adalah MN (50), seorang warga Desa Tanjung Bunga. Ia ditangkap atas dugaan kepemilikan dan penanaman ganja. MN diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Dari rumah tersangka, polisi mengamankan dua bungkus kertas putih yang berisi ganja dengan berat total sekitar 10 gram. Selain itu, dari ladang milik tersangka ditemukan dua batang tanaman ganja yang diduga telah ditanam sejak Februari 2024.

 

Kasat Resnarkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap MN di rumahnya. “Kami menemukan dua bungkus kertas berisi diduga Narkotika Jenis ganja yang disembunyikan di atas pintu dapur. MN juga mengakui telah menanam dua batang ganja di ladangnya dan sudah diamankan ke Mako Polres Samosir,” ujar AKP Ferry Ardiansyah.

 

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P. Marpaung, menambahkan bahwa MN saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Samosir. “Pemeriksaan saksi-saksi dan pengujian barang bukti di laboratorium akan segera dilakukan,” ujarnya. MN diduga menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri.

 

Penulis : API Manalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!