Headline News
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus” Adventure Trail Gas Amal Digelar di Pekon Neglasari, Dukung Pembangunan Masjid Nurul Iman Adventure Trail Gas Amal Digelar di Pekon Neglasari, Dukung Pembangunan Masjid Nurul Iman Pringsewu, infoliputan.com — Kegiatan Adventure Trail Gas Amal dalam rangka mendukung pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, resmi digelar pada Minggu (23/8/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Patra dan Tim Kemprus tersebut turut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan kepolisian. Kehadiran berbagai pihak menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial yang bertujuan membantu pembangunan rumah ibadah di wilayah tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pagelaran, Kasubsektor Pagelaran Utara, Camat Pagelaran Utara, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pagelaran Utara, serta Kepala Pekon Neglasari. Dalam sambutannya, panitia menyampaikan bahwa Adventure Trail Gas Amal tidak hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi bagi para peserta, tetapi juga memiliki misi sosial. Dana yang terkumpul dari kegiatan tersebut akan disalurkan untuk membantu pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari. Sementara itu, Camat Pagelaran Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan Adventure Trail Gas Amal ini diharapkan tidak hanya mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antarpeserta, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan di P Sidang Pengadilan Agama Pringsewu: Gugatan Ahli Waris Dianggap Keliru, Anak Pungut Tak Berhak Menuntut Galian C Diduga Ilegal Kembali Beroperasi di Padang Suryo Fajaresuk, Warga Sebut Kebal Hukum

Penandatanganan Peraturan Pekon Banjar Agung Untuk Perlidugan Anak Terpadu Di Kabupaten Tanggamus

Tanggamus,//Infoliputan.com
Sebuah langkah penting untuk perlindungan anak di Kabupaten Tanggamus tercapai dengan disahkannya Peraturan Pekon Banjar Agung terkait Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). Acara yang digelar di Balai Pekon Banjar Agung, Kecamatan Gunung Alip, ini turut dihadiri oleh Kepala Pekon Banjar Agung, KHUPRON, serta Ketua PATBM Kabupaten Tanggamus.

[irp]

Dalam acara ini, peraturan baru yang menyasar perlindungan anak dari kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara resmi ditandatangani. Kehadiran para tokoh dan masyarakat menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, sekaligus upaya pencegahan kekerasan yang lebih efektif di tingkat pekon.

[irp]

Ketua PATBM Kecamatan Gunung Alip dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama dan komitmen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Beliau juga memperkenalkan program PATBM untuk tahun 2025, yang mencakup sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan KDRT melalui Posyandu, sekolah-sekolah, dan pengajian rutin di pekon.

[irp]

Program ini diharapkan dapat menjangkau setiap lapisan masyarakat, memastikan semua pihak terlibat aktif dalam meminimalisir kekerasan terhadap anak dan kasus KDRT. Selain itu, program ini dirancang agar setiap kejadian yang melibatkan kekerasan terhadap anak dapat diselesaikan langsung oleh PATBM pekon, tanpa perlu melibatkan pihak luar terlebih dahulu.

[irp]

Kepala Pekon Banjar Agung, KHUPRON, menyampaikan harapannya agar peraturan ini menjadi dasar yang kokoh bagi PATBM dan LKD dalam melindungi hak-hak anak di tingkat pekon. “Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya regulasi yang jelas, kami berharap kasus kekerasan terhadap anak dapat dicegah dan ditangani lebih cepat,” ujar KHUPRON.

[irp]

Semoga dengan diterapkannya peraturan ini, Pekon Banjar Agung dan Kecamatan Gunung Alip dapat menjadi teladan dalam upaya perlindungan anak, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan anak-anak untuk masa depan yang lebih cerah.

(Didi Irawan)

error: Content is protected !!