Dana BOS dan Upaya penyuapan oknum kepala sekolah SDN 2 Air Kubang kepada pihak wartawan.

Tanggamus//infoliputan.com

Salah satu cara menghindari kinerja jurnalis selain, sembunyi adalah menyuap, hal itu sering terjadi tak terkecuali Kepsek SDN 2 Air Kubang, kecamatan Air Naningan. Disaat pewarta melakukan kontrol sosial di salah satu SD Negeri Air Naninggan, secara tidak terduga oknum kepala sekolah SDN 2 Air Kubang memberikan sebuah Amplop yang berisikan uang.
Jumat 30 Agustus.

Dan pihak pewarta pun merasa heran dan terkejut seraya bertanya.” Apan ini pak,” tanya rekan kami.
Kepala sekolah pun menjawab”hanya sekedar buat bantu bensin saja jelasnya.

“Dari mana bapak menganggarkan dana ini dan apakah selalu seperti ini.” tanya pewarta.”ya dari dana BOS kita bagi bagi ” jawab kepala sekolah tanpa dosa.

Sangat disayangkan Dana BOS yang seharusnya di gunakan untuk kepentingan sekolah dan siswa, malah menjadi ajang korupsi oleh oknum kepala sekolah.

Baca juga>>>

Diduga Oknum Kepala Desa Menyalah Gunakan Dana Desa (DD) Rabat Beton Jalan Desa Di Atas Tanah Hak Milik Warga

Penggiat jurnalis dan Pendiri LSM Sadar Hukum, MH Indardewa atau kerap di panggil Dewa pun memberikan tanggapan terkait prihal yang terjadi, menurit Dewa bahwasanya pihak oknum kepala sekolah sudah menyalahi aturan, dan terindikasi adanya penyuapan kepada pihak pewarta, atau pun lembaga lain. Dan dengan tegas beliau mengatakan untuk semua anggota pers yang tergabung dalam forumnya Forum Lintas Media Lampung (F 5 LAMPUNG) sekiranya dapat menindak lanjuti prihal yang terjadi di SDN 2 Air Kubang.tegasnya.

“Kami selaku sosial kontrol di Tanggamus akan menindak lanjuti masalah ini sampai selesai, bentuk tim, investigasi, konfirmasi Realisasi penggunaan Dana BOS di SDN tersebut.” lanjut Dewa

Dan untuk itu masih menurut Dewa, berharap pihak sekolah tersebut menaati UU KIP dalam upaya jurnalis mendapatkan informasi atau pihaknya (Dewa, red) akan menempuh ranah sengketa informasi publik. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!