Headline News
Pengasuh PPTQ Darul Fatah Ustaz Zamzani, S.Pd. Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026 Warga Sinar Jawa dan Lebuay Patungan Rp60 Juta Cor Jalan, Bang Taun Sentil Bupati Tanggamus TANGGAMUS – Ratusan warga Pekon Sinar Jawa dan Pekon Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, bergotong royong melakukan pengecoran jalan secara swadaya, Minggu (18/10/2026). Dengan peralatan seadanya dan dana hasil patungan, masyarakat bahu-membahu memperbaiki akses jalan yang menghubungkan kedua pekon tersebut. Kegiatan yang dipusatkan di ruas Jalan Lubuk Gajah, Dusun V, Pekon Sinar Jawa, itu menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong masyarakat di tengah kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan. Tidak hanya menyumbangkan tenaga, warga kedua pekon juga menghimpun dana secara bersama-sama. Berdasarkan dokumen sumber pendanaan yang diperoleh, total dana terkumpul mencapai Rp60 juta, berasal dari kontribusi masyarakat sejumlah dusun, pedagang, kelompok tani, pemilik kendaraan, serta dana transport kegiatan reses warga. Dengan membawa peralatan sederhana, masyarakat Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay bekerja bersama melaksanakan pengecoran jalan. Mereka mengambil peran langsung dalam upaya memperbaiki akses transportasi yang digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Bagi masyarakat Pekon Sinar Jawa, kegiatan gotong royong semacam ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, warga juga telah beberapa kali melaksanakan kegiatan pembangunan maupun perbaikan infrastruktur secara swadaya. Aksi tersebut memperlihatkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan mereka. Namun, di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa kebutuhan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan masih memerlukan perhatian pemerintah daerah. Berdasarkan catatan panitia, penggalangan dana melibatkan berbagai unsur masyarakat. Secara keseluruhan, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp60.000.000 Besarnya partisipasi tersebut memperlihatkan bahwa perbaikan akses jalan menjadi kebutuhan bersama yang mendorong masyarakat untuk bergerak secara mandiri. Namun, di balik semangat kebersamaan itu, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana perhatian pemerintah terhadap pembangunan dan pemeliharaan jalan, khususnya di wilayah Kecamatan Air Naningan. Gotong royong memang menjadi kekuatan masyarakat pedesaan. Akan tetapi, partisipasi warga semestinya menjadi pelengkap pembangunan, bukan menggantikan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan infrastruktur sesuai kewenangannya. Datangi Lokasi, Bang Taun Sentil Bupati Tanggamus Aksi gotong royong warga Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay tersebut turut menarik perhatian kreator konten asal Lampung yang dikenal dengan nama Bang Taun. Melalui akun TikTok miliknya, Bang Taun yang datang langsung ke lokasi pengecoran Jalan Lubuk Gajah, Pekon Sinar Jawa, melontarkan kritik bernada sindiran yang ditujukan kepada Bupati Tanggamus terkait persoalan pembangunan infrastruktur jalan. Dalam pernyataannya, Bang Taun menyinggung janji kampanye mengenai pembiayaan pembangunan. Ia menyindir kondisi ketika masyarakat justru harus mengumpulkan uang dan tenaga sendiri untuk memperbaiki jalan. “Kamu kampanye kan bilangnya duitnya nggak usah pikir dari mana. Ya udah, nggak usah pikir dari mana, dari rakyat,” ujar Bang Taun dalam rekaman yang dibagikan melalui akun TikTok miliknya. Tak berhenti di situ, Bang Taun kembali melontarkan sindiran dengan menyebut masyarakat telah turun tangan membangun jalan sehingga para pejabat tidak perlu bersusah payah. “Jadi buat para pejabat nggak usah repot, kami udah bangunin buat kamu orang ya. Kamu tidur di rumah sini ya, nggak usah keluar kamu. Ya, takutnya kamu kepanasan,” ucapnya. Dengan gaya bicara khasnya, Bang Taun juga menyampaikan sindiran mengenai akses jalan yang sedang dibangun masyarakat. “Nanti kami bangun jalan biar kamu orang bisa sampai sini ya. Tenang aja kamu orang,” katanya. Kritik yang disampaikan Bang Taun tersebut menyoroti persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Tanggamus, khususnya akses penghubung Pekon Sinar Jawa dan Pekon Datar Lebuay yang kini diperbaiki melalui swadaya masyarakat. Pernyataan itu sekaligus menjadi sorotan terhadap kebutuhan pembangunan jalan di wilayah pedesaan, terutama ketika masyarakat harus menghimpun dana puluhan juta rupiah untuk melakukan perbaikan secara mandiri. Kepala Pekon Sinar Jawa Apresiasi Kekompakan Warga Sementara itu, Kepala Pekon Sinar Jawa, Hadi Hariyanto Ependi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran panitia dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pengecoran jalan tersebut. Menurutnya, terlaksananya pengecoran ruas Jalan Lubuk Gajah tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama warga Pekon Sinar Jawa bersama masyarakat Pekon Datar Lebuay. “Saya mengapresiasi langkah jajaran panitia, khususnya warga Pekon Sinar Jawa dan Pekon Datar Lebuay. Terima kasih atas bantuan materiel maupun moril yang telah diberikan. Berkat kerja sama yang baik, pengecoran ruas Jalan Lubuk Gajah, Dusun V, Pekon Sinar Jawa, dapat terlaksana dengan baik,” ujar Hadi. Kegiatan tersebut memperlihatkan kekompakan masyarakat Pekon Sinar Jawa dalam mendukung pembangunan di wilayahnya, sekaligus memperkuat kebersamaan dengan warga Pekon Datar Lebuay. Swadaya Warga, Pekerjaan Rumah Pemerintah Inisiatif masyarakat Pekon Sinar Jawa bersama warga Datar Lebuay dalam memperbaiki jalan secara swadaya patut mendapat perhatian. Di tengah keterbatasan, masyarakat mampu mengorganisasi tenaga dan menghimpun dana puluhan juta rupiah untuk memperbaiki akses transportasi yang mereka butuhkan. Namun, semangat gotong royong tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah mengenai pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah pedesaan Kabupaten Tanggamus. Pemerintah perlu memastikan status dan kewenangan penanganan ruas Jalan Lubuk Gajah, sekaligus mengevaluasi kebutuhan peningkatan kualitas jalan agar perbaikan yang dilakukan masyarakat dapat memberikan manfaat jangka panjang. Partisipasi warga merupakan modal sosial yang penting dalam pembangunan. Akan tetapi, kemampuan masyarakat menghimpun dana dan tenaga secara mandiri tidak semestinya mengurangi perhatian pemerintah terhadap penyediaan infrastruktur dasar. Kritik yang disampaikan Bang Taun melalui media sosial juga menjadi bagian dari aspirasi publik yang dapat dijadikan bahan evaluasi terhadap pembangunan infrastruktur di daerah. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus maupun instansi terkait mengenai status ruas Jalan Lubuk Gajah dan rencana penanganan infrastruktur di jalur penghubung Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay tersebut. Masyarakat Pekon Sinar Jawa bersama warga Datar Lebuay telah menunjukkan kepedulian melalui kerja nyata. Kini, perhatian dan langkah konkret pemerintah terhadap kebutuhan infrastruktur jalan di wilayah tersebut juga menjadi hal yang dinantikan. (Red) NOAH ACADEMY Gelar Cryptalk Edukasi Crypto Solo, Kenalkan Peluang dan Risiko Aset Digital Bupati Tanggamus Lantik 47 Kepala Sekolah TK SD Dan SMP Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan Siswa SDN 2 Air Naningan Raih Juara 1 Membaca Aksara Lampung FTBI 2026, Siap Wakili Tanggamus ke Tingkat Provinsi

Diduga Kontraktor Abai, Pekerja Proyek Rehabilitasi Puskesmas Kalirejo Dibekali Alat Pelindung Diri Tidak Memadai.

Lampung Tengah/infoliputan.com. Proyek pembangunan Puskesmas Kalirejo di Kabupaten Lampung Tengah diduga tidak memenuhi ketentuan. Hal itu menimbulkan pertanyaan di kalangan insan pers dan masyarakat. Hal yang paling mencolok adalah pekerja tidak di lengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Bahkan diduga para pekerja tidak dibekali Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) sebagai jaminan keselamatan dalam melakukan pekerjaan pada proyek APBD Lampung Tengah yang di biayayai anggaran hampir 3,5 Milyard.

Dari pantauan media yang terjun ke lokasi pekerjaan proyek tersebut, para pekerja belum sepenuhnya mendapatkan haknya sebagai pekerja berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK). Secara kasat mata setiap hari para pekerja dibekali alat perlindung diri yang kurang memadai seperti sepatu boot, helm atau sarung tangan, masker,rompi.

Menurut salah satu pekerja mengatakan,” Kami baru di kasih rompi aja,Mas.”ungkap salahsatu pekerja saat di tanya terkait APD yang menjadi haknya sebagai pekerja.

Selain itu, ketidakpastian jaminan keselamatan kerja tentu saja menjadi kekhawatiran para pekerja. Asuransi ini seharusnya menjadi jaminan bagi mereka jika terjadi kecelakaan kerja, namun hingga saat ini, tidak ada bukti konkret bahwa para pekerja dilindungi oleh Jaminan Keselamatan Kerja (JKK)

Media ini coba menghubungi pihak CV AKMA NUSANTARA, rekanan yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, untuk meminta konfirmasi dan penjelasan mengenai APD dan JKK bagi para pekerja serta terkait pekerjaan pembangunan Puskesmas Rawat Inap Kalirejo namun hingga berita ini terbit belum ada pihak yang bisa di konfirmasi, baik dari pihak kontraktor l maupun pihak konsultan proyek tersebut.

Pihak kontraktor dan para pekerja dalam proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap Kalirejo diduga abai dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja.

Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) merupakan upaya untuk mengendalikan risiko bahaya saat bekerja.

Kewajiban perusahaan menyediakan APD diatur dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD. Kewajiban pekerja menggunakan APD diatur Pasal 6 Permenakertrans Nomor 8 Tahun 2010. Penggunaan APD merupakan hal yang penting.

Namun nyatanya pekerja di pembangunan Puskesmas Rawat Inap Kalirejo menunjukkan perilaku tidak tertib menggunakan APD.

Segala hal mengenai alat pelindung diri diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2010 Tentang Alat Pelindung Diri.

Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa alat pelindung diri atau APD adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. Sementara K3 adalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Dalam Pasal 2 mengatur kewajiban pengusaha menyediakan APD sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) yang berlaku untuk semua pekerja secara gratis.

Jika ada APD yang ternyata tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku, maka pekerja berhak mengajukan keberatan seperti yang tercantum dalam Pasal 6 Ayat (2). Dan dalam pasal ini juga diatur kewajiban semua pekerja untuk selalu menggunakan APD ketika memasuki area kerja, sesuai dengan potensi bahaya dan risikonya.

Fakta dilapangan, bahwa pekerja di pembangunan Puskesmas Rawat Inap yang tidak menggunakan APD, media ini yang bernaung dalam Jurnalis Lampung Bersatu (JLB) akan mengkonfirmasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Tengah, terkait abai dan lalai dari pihak kontraktor yang mempekerjakan tanpa memperhatikan keselamatan pekerja.

Media ini juga akan mengkonfirmasi kepada pihak BPJS ketenagakerjaan apakah pekerja yang bekerja di pembangunan Puskesmas Rawat Inap Kalirejo mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja. Karena, selain APD K3, perusahaan juga wajib memberikan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja berupa BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu jaminan yang diberikan adalah jaminan sosial atas resiko kecelakaan kerja melalui program JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja.

Jaminan ini penting, karena meskipun sudah menggunakan APD K3, tetapi risiko terjadinya masalah kesehatan akibat kecelakaan kerja masih mungkin terjadi sehingga adanya jaminan sosial akan membantu mengurangi beban finansial pekerja.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!