Lapor Pak Kapolri.! Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Teluk Betung Barat

Bandar lampung,/Infoliputan.com – Teluk Betung Barat,Sebuah gudang yang diduga milik dua orang oknum aparat yang bernama Triono dan Mujiman ,Diduga di jadikan tempat penampungan atau penimbunan BBM ilegal,Terkesan apakah gudang tersebut tidak di ketahui aparat penegak hukum atau pihak kepolisian.

Mustahil aparat tidak mengetahui karena gudang yang di gunakan untuk menimbun BBM subsidi selama ini yang berlokasi di Bakung,Kecamatan Teluk Betung Barat,Kota Bandar Lampung.

Oleh karena itu Aparat Penegak Hukum (APH) seolah olah pihak APH setempat menutup mata dengan adanya aktivitas tersebut,apakah ini yang dinamakan kebal akan hukum di karnakan pemilik nya oknum aparat,bagi mafia solar bersubsidi di Bandar lampung.

Bermula informasi dari Agus masyarakat sekitar bahwa gudang tersebut sering dijadikan transaksi penimbunan minyak BBM subsidi ilegal.

Kendatinya, media pun memastikan untuk investigasi ke lokasi, senin (12/11/2024), faktanya bahwa benar terlihat sangat jelas ada gudang dan di penuhi tempu tempat penampungan BBM subsidi.

Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, bahwa gudang tersebut benar milik oknum aparat bernama Triono dan Mujiman,terkesan leluasa beroperasinya, tanpa ada pihak kepolisian yang menindak tegas gudang tersebut.

Harapan kami, kepada Bapak Kapolda Lampung untuk menindak tegas terhadap pemilik usaha BBM yang diduga ilegal dan tangkap oknum mafianya, karena sudah jelas ini sangat merugikan masyarakat dan negara adanya praktik penimbunan minyak BBM bersubsidi,”

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang NO 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, yang sanksi pidananya diatur Pasal 55 UU Migas.

(irfan)