Headline News
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus” Adventure Trail Gas Amal Digelar di Pekon Neglasari, Dukung Pembangunan Masjid Nurul Iman Adventure Trail Gas Amal Digelar di Pekon Neglasari, Dukung Pembangunan Masjid Nurul Iman Pringsewu, infoliputan.com — Kegiatan Adventure Trail Gas Amal dalam rangka mendukung pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, resmi digelar pada Minggu (23/8/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Patra dan Tim Kemprus tersebut turut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan kepolisian. Kehadiran berbagai pihak menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial yang bertujuan membantu pembangunan rumah ibadah di wilayah tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pagelaran, Kasubsektor Pagelaran Utara, Camat Pagelaran Utara, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pagelaran Utara, serta Kepala Pekon Neglasari. Dalam sambutannya, panitia menyampaikan bahwa Adventure Trail Gas Amal tidak hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi bagi para peserta, tetapi juga memiliki misi sosial. Dana yang terkumpul dari kegiatan tersebut akan disalurkan untuk membantu pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari. Sementara itu, Camat Pagelaran Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan Adventure Trail Gas Amal ini diharapkan tidak hanya mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antarpeserta, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan di P Sidang Pengadilan Agama Pringsewu: Gugatan Ahli Waris Dianggap Keliru, Anak Pungut Tak Berhak Menuntut Galian C Diduga Ilegal Kembali Beroperasi di Padang Suryo Fajaresuk, Warga Sebut Kebal Hukum

Pelaku Curanmor di Habinsaran Berhasil Ditangkap Polisi Saat Berada di Kamar Kosnya Balige

Polres Toba berhasil meringkus seorang laki-laki, yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) yang berinisial JB (31), (13/10/2024)

Habinsaran/infoliputan.com ||Petugas Kepolisian Polsek Habinsaran Polres Toba berhasil meringkus seorang laki-laki, yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di Huta Gorat Dolok Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024) sekira pukul 09.00 Wib.

 

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto, SH, MH saat di konfirmasi pada Minggu (13/10/2024), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah JB (31) warga RT III Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran.

 

Kapolsek Habinsaran, AKP Eko Ady Ranto menjelaskan kejadian berawal Pada saat istri pelapor atas nama Wiwit Sektyaning yang sedang berada di rumah dan saat itu sedang melaksanakan acara pesta kematian orang tua pelapor atau suaminya bernama Jumitro MP Pardosi (44), Kristen, Petani, warga Huta Gorat Dolok Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran.

 

Kemudian istrinya melihat pelaku itu sedang duduk berada di atas sepeda motor Yamaha Vixon warna putih dengan no rangka MH3 1IPA0020K331930 dan no mesin IPA 332130 milik suaminya yang diparkirkan di halaman rumahnya

 

Melihat hal tersebut istrinya melarang pelaku untuk membawa sepeda motor milik suaminya tersebut, namun kemudian dikarenakan istri pelapor sibuk mengurus pesta kematian orang tua dari suaminya, sepeda motor milik suaminya tersebut di bawa oleh pelaku dan istri pelapor memberitahukan hal tersebut kepada suaminya dan hingga saat sekarang ini pelaku tidak ada mengembalikan sepeda motor Yamaha vixon warna putih dengan no rangka MH3 1IPA0020K331930 dan no mesin IPA 332130 kepada suaminya

 

Akibat kejadian tersebut, Pelapor mengalami kerugian Rp.12.000.000, – (Dua Belas Juta Rupiah) dan merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian yang dialami korban tersebut ke Polsek Habinsaran untuk proses Hukum selanjutnya.

Barang bukti sepeda motor Yamaha Vixon warna putih dengan no rangka MH3 1IPA0020K331930 dan no mesin IPA 332130

Atas pengaduan yang diterima dari Korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Habinsaran segera menindaklanjuti laporan tersebut

 

Unit Reskrim Polsek Habinsaran langsung melaksanakan Lidik untuk mengetahui identitas dan mencari keberadaan pelaku

 

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kemudian pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 sekira pukul 18.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Habinsaran berhasil mengamankan Pelaku di Kamar Kos kosan yang beralamat di Jalan HKBP Kecamatan Balige.

 

Selanjutnya petugas melakukan interogasi dengan hasil bahwa pelaku mengakui melakukan pencurian terhadap 1 (satu) sepeda motor Yamaha Vixon warna putih dengan no rangka MH3 1IPA0020K331930 dan no mesin IPA 332130 milik pelapor dan petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor tersebut.

 

Kemudian petugas langsung membawa pelaku ke Polsek Habinsaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci atau tanpa pengamanan tambahan, terutama saat parkir di tempat yang sepi atau jauh dari pengawasan.

 

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap tindakan kejahatan yang bisa terjadi di sekitar kita,” pungkas Kapolsek.

 

Penulis : API Manalu

error: Content is protected !!