Deli Serdang/infoliputan.com ||Satreskrim Polresta Deli Serdang bersama Tim DVI RS Bhayangkara Polda Sumut dipimpin dr Surjit singh Sp.F ( K ), melakukan ekshumasi terhadap makam siswa sekolah yang masih dibawah umur, diduga meninggal usai dihukum squad jump 100 kali oleh oknum guru agama terjadi pada Kamis 19 September 2024 yang lalu.
Saat ekshumasi, Personil Polri dari Polresta Deli Serdang melakukan pengamanan guna pembongkaran makam berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Pembongkaran makam dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan proses pembongkaran makam korban adalah untuk pemeriksaan jenazah guna kepentingan hukum, memakan waktu selama 4 jam lebih.
Saat dikonfirmasi oleh media Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.IK, MH mengatakan kegiatan pembongkaran makam ini dilakukan Tim Inafis Sat Reskrim bersama Tim DVI RS Bhayangkara Sumatera Utara, selama proses pelaksanaan berlangsung juga dilakukan pengamanan oleh Personil Polresta Deli Serdang.
Ekshumasi terhadap makam ini dilakukan guna memenuhi penyelidikan yang kita lakukan sehingga dianggap perlu dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Proses ini langsung dilakukan oleh Tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatra Utara,” Ujarnya.
Untuk penyebab kematian korban, saat ini belum disimpulkan karena harus menunggu hasil pemeriksaan tambahan melalui proses identifikasi selanjutnya di RS Bhayangkara Polda Sumut. (RS)