Posko Pemilu Kejaksaan Taput Peringatkan Agar ASN Netral di Pemilukada

Kejari Taput Donny K.Ritonga SH.MH sebagai Penanggung jawab Posko Pemilu Kejaksaaan melalui Mangasi Simanjuntak SH, Sebagai Ketua Posko Pemilu Kejaksaan Taput Sampaikan Agar Warga Gunakan Hak Pilihnya Sesuai Hati Nurani Jangan Transaksional

Taput/infoliputan.com ||Kepala Kejaksaaan Negeri(Kejari) Tapanuli Utara(Taput) Donny K.Ritonga SH.MH sebagai Penanggung jawab Posko Pemilu Kejaksaaan melalui Mangasi Simanjuntak SH, sebagai Ketua Posko Pemilu Kejaksaan Taput selasa(20/8/2024) menyampaikan agar warga menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani jangan transaksional

Statement itu disampaikan untuk menjaga kekondusifan Pemilihan Umum Kepala Daerah(Pemilukada) dari isu isu yang berkembang ditengah masyarakat. Dimana pada bulan November mendatang Taput juga melaksanakan Pemilukada serentak untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati.

Disampaikan juga, agar Aparatur Sipil Negara(ASN) sesuai dengan aturan dan etika tidak menunjukkan keberpihakan pada satu calon Bupati/Wakil Bupati tertentu. silahkan saja menggunakan hak pilih tanpa mengkoordinir masyarakat.

Termasuk diantaranya, Kepala Desa, Camat,Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) juga punya hak suara. Tapi diharapkan profesional dalam menggunakan hak pilih dan benar benar netral

“Diharapkan kepada warga yang mempunyai hak pilih memberikan suara itu sesuai hati nurani jangan transaksional. Begitu juga kepada ASN, karena kita ada aturan dan etika,tidak boleh menunjukkan keberpihakan, dan mengkoordinir masyarakat. Termasuk Kepala Desa,PPPK, Camat silahkan menggunakan hak pilihnya tapi benar benar profesional dan benar benar netral” pesan Mangasi Simanjuntak

Mangasi yang juga Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Taput ini juga menyebutkan, jikalau ada pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu semisal money politic atau ada oknum ASN baik Kepala Desa dan PPPK yang sengaja mengkoordinir atau mengarahkan warga untuk memilih salah satu calon tertentu. Maka hal tersebut bisa dilaporkan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu(Gakkumdu) dan Posko Pemilu

Sebagai bentuk pengawasan dari pada Pemilukada di Taput dikatakan, kejaksaan akan mobile artinya Kejaksaan akan turun ke TPS TPS. Dan untuk sosialisasi, Kejaksaan Taput mengharapkan agar nantinya diundang oleh KPU sebagai narasumber bagi pemilih pemilih pemula.

Hal lain yang disampaikan Mangasi, saat ini Daftar Pemilih Sementara(DPS) di Kab.Taput sesuai data KPU ada sekitar 227.118 orang. Dan data itu masih bisa berkurang maupun bertambah.

(API Manalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *