Pesawaran,//infoliputan .com– Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Lampung telah berakhir. Sejumlah daerah masih diwarnai kritik dan protes, terutama terkait penerimaan melalui jalur domisili. Namun, sepanjang pelaksanaannya mengacu pada ketentuan yang berlaku, berbagai keberatan dari masyarakat dapat dijelaskan secara proporsional.
Berdasarkan hasil penelusuran MH Indardewa dari Forum Lintas Media Lampung bersama pewarta media ini di Kecamatan Teluk Pandan, diperoleh gambaran pelaksanaan SPMB pada jenjang SMA dan SMP.
Dari SMAN 1 Padang Cermin, salah seorang humas sekolah menyampaikan bahwa kuota penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 telah terpenuhi sebanyak 324 siswa. Rinciannya meliputi jalur domisili 175 siswa, jalur afirmasi 94 siswa, jalur prestasi 54 siswa, dan jalur mutasi 1 siswa.
Pihak sekolah belum menyampaikan jumlah keseluruhan pendaftar. Namun, berdasarkan komposisi penerimaan tersebut, MH Indardewa menilai kuota jalur domisili telah cukup mengakomodasi calon peserta didik yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah sesuai ketentuan SPMB.
Penelusuran kemudian dilanjutkan ke SMPN 1 Hanura (SMP ll Pesawaran). Namun, kepala sekolah tidak dapat ditemui karena sedang mengikuti kegiatan pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran di lingkungan sekolah tersebut. Menurut pihak Dinas Pendidikan yang mendampingi kegiatan, kepala sekolah sedang berada di luar lokasi.
Tim selanjutnya mengunjungi UPTD SMPN 25 Pesawaran yang berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan. Di sekolah tersebut, tim diterima oleh Kepala Tata Usaha, Siti Fatikha.
Siti Fatikha menjelaskan, jumlah peserta didik baru yang diterima melalui SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sebanyak 91 siswa, terdiri atas jalur domisili 37 siswa, jalur afirmasi 19 siswa, jalur prestasi 20 siswa, sedangkan sisanya melalui jalur mutasi.
“Kuota yang tersedia sebenarnya sebanyak 96 siswa atau tiga rombongan belajar. Hingga penutupan SPMB, jumlah peserta didik yang diterima baru mencapai 91 siswa, sehingga masih terdapat kekurangan lima siswa,” jelasnya.
Sementara itu, MH Indardewa berharap para wartawan yang tergabung dalam Forum Lintas Media Lampung dapat terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB di wilayah masing-masing sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi yang objektif kepada masyarakat.
(Pra Rilis F5 Lampung)













