Pringsewu//infoliputan.com.
Salah satu Kendaraan dinas roda dua ber Pelat Merah milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu,diduga disalahgunakan oleh salah satu oknum Pegawai di Dinas Kesehatan Pringsewu.
Pasalnya, kendaraan ber pelat merah ini berkeliaran di kabupaten Lampung Tengah setiap hari kerja.
Setelah media ini menelusuri keberadaan kendaraan tersebut di kabupaten Lampung Tengah, ternyata kendaraan tersebut terparkir disalah satu Puskesmas yang ada di Lampung Tengah.
Salah satu sumber yang minta namanya dirahasiakan, menuturkan, ya benar bang, sepeda motor ini setiap hari kerja ada di Puskesmas ini, saya juga sempat heran kenapa inventaris Pegawai Kabupaten Pringsewu kok digunakan seorang Pegawai di Kabupaten Lampung Tengah.
Lalu lanjut ,sumber, ada ke kawatiran saya jangan jangan kendaraan tersebut disewakan oleh Pegawai yang memang berhak menggunakan kendaraan tersebut dengan orang lain, ‘tukas nya”.
Saat media imi menanyakan Nama dari oknum yang mengunakan kendaraan tersebut, sumber gak berani menjelaskan nya. “Saya gk berani bang, tapi yang jelas dia (oknum tersebut) bekerja di Puskesmas ini.”imbuhnya”.
Salah satu Pegawai di Dinas Kesehatan Pringsewu,saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan inventaris ini,mengatakan ini sudah menyalahi prosedur bang, walaupun inventatis itu milik salah satu keluarga nya, itu tetap tidak bisa dipergunakan selain yang berhak.
Diapun menyarankan agar media ini bisa langsung melaporkan hal ini ke bagian Aset daerah Kabupaten Pringsewu.’Abang bisa langsung aja menemui bagian aset .Nanti ,setelah Pelat kendaraan tersebut di cek, maka nanti akan muncul Nama pengguna inventaris beserta alamat dia bekerja dengan jelas.”ucapnya”.
(Red)