Tanggamus,//infoliputan.com– Pemerintahan Pekon Sinarsemendo mengadakan acara Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun 2025, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, berlangsung dibalai Pekon setempat, Jum’at (27/12/24).
Yulistina Heryanti selaku Kepala Pekon (Kakon) dalam penyampaiannya kegiatan ini adalah penetapan dan pemaparan APBDes tahun 2025.
“Penetapan dan pemaparan APBDES yang telah disampaikan kepada ketua BHP, tentunya dalam hal ini tetap mengutamakan program yang diprioritaskan. Terutama penerima BLT, Stunting dan Ketahanan Pangan, karena program skala prioritas ini yaitu sesuai dengan program Presiden untuk mensejahterakan rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kakon jadi silahkan untuk kita semua yang hadir disini untuk didengarkan dan diamati pemaparan ini sebelum ditetapkan oleh BHP.
“Perlu kami sampaikan juga, Alhamdulilah Pekon Sinarsemendo di tahun 2025, sudah menjadi Pekon mandiri. Jadi dimohon kerjasamanya kita semua untuk menjaga dan mempertahankan sebagai Pekon mandiri,” harapnya.
Sedangkan, Kasi pemerintahan Kecamatan Talangpadang, Atun Lista mewakili Camat Talangpadang APBDes ini merupakan kegiatan yang dapat mendorong kelanjutan kemajuan Pekon dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penetapan dan pemaparan APBDes yang diselenggarakan di Pekon ini guna untuk mengetahui apa saja yang jadi skala prioritas yang akan ditetapkan oleh BHP. Sebelum penetapan dengan jelas ada perencanaan yang diadakan di Musdus. Kegiatan ini untuk mendorong kelanjutan kemajuan P.ekon dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” ungkapnya.
Ketua BHP Panroyen, menyampaikan dalam pemaparan ini nanti apa saja yang jadi poin poin yang menjadi inti. Kalaupun, ada yang kurang pas dan belum sesuai kami selaku BHP akan mengevaluasi sebelum APBDes ini kami tetapkan.
Turut hadir Kepala Pekon, BHP, Kasi Pemerintahan Kecamatan Talangpadang
Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa aparatur Pekon dan tokoh masyarakat
(Red)